Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite di Pertamina Mulai 1 Juni 2026, Benarkah?

Mobil di atas 1400 cc dilarang isi Pertalite 2026
Gambar Ilustrasi ( Gemini AI ) - Partipos.site

Partipos - Kabar mengenai mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dilarang mengisi Pertalite mulai 1 Juni 2026 ramai dibicarakan di media sosial dan berbagai platform online. Informasi ini langsung membuat banyak pemilik kendaraan penasaran, terutama pengguna mobil populer seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, hingga Innova.

Lalu, benarkah pemerintah akan melarang mobil di atas 1.400 cc membeli BBM subsidi jenis Pertalite?

Baca juga: Cek Bansos Kemensos 2026 Lewat HP, PKH dan BPNT

Isu Pembatasan Pertalite Kembali Ramai

Belakangan ini muncul berbagai pemberitaan yang menyebutkan bahwa mulai 1 Juni 2026 kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite.

Isu tersebut dikaitkan dengan rencana pemerintah memperketat distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Pemerintah diketahui memang sedang membahas revisi aturan terkait distribusi BBM subsidi di Indonesia.

Beberapa media bahkan menyebutkan sistem digital dan QR Code MyPertamina nantinya akan digunakan untuk membatasi kendaraan tertentu saat melakukan pengisian BBM subsidi.

Baca juga: Robot China vs Robot Jepang Siapa Raja Teknologi Robot Dunia

Benarkah Mobil di Atas 1.400 cc Resmi Dilarang Isi Pertalite?

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi pemerintah yang benar-benar menetapkan larangan total kendaraan di atas 1.400 cc membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.

Pertamina juga disebut masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait aturan baru distribusi BBM subsidi tersebut.

Artinya, informasi yang beredar saat ini masih berupa pembahasan dan wacana pengetatan distribusi BBM subsidi, bukan keputusan final yang sudah sepenuhnya diterapkan.

Kenapa Pemerintah Ingin Membatasi Pertalite?

Pembatasan BBM subsidi sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah sudah lama berupaya agar subsidi energi lebih tepat sasaran dan tidak digunakan kendaraan yang dianggap mampu.

Beberapa alasan utama pembatasan Pertalite antara lain:

  • Mengurangi beban subsidi negara
  • Mencegah penyalahgunaan BBM subsidi
  • Mendorong penggunaan BBM sesuai spesifikasi mesin
  • Mengatur distribusi agar lebih tepat sasaran

Selain itu, kendaraan dengan kapasitas mesin besar dianggap lebih mampu menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Mobil Apa Saja yang Disebut Bisa Terdampak?

Jika aturan pembatasan benar diterapkan nantinya, beberapa mobil populer yang memiliki mesin di atas 1.400 cc disebut berpotensi terdampak.

Di antaranya:

  • Toyota Avanza varian 1.5
  • Mitsubishi Xpander
  • Suzuki Ertiga
  • Hyundai Stargazer
  • Toyota Innova
  • Honda HR-V
  • Toyota Rush
  • Daihatsu Terios

Namun sekali lagi, daftar tersebut masih berdasarkan pembahasan yang beredar dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.

Sistem QR Code MyPertamina Disebut Akan Diperketat

Dalam berbagai pembahasan yang beredar, sistem QR Code MyPertamina disebut akan menjadi salah satu alat utama untuk mengatur distribusi BBM subsidi.

Melalui sistem digital tersebut, kendaraan yang dianggap tidak memenuhi kriteria penerima subsidi bisa saja dibatasi saat melakukan pengisian di SPBU.

Saat ini sendiri penggunaan QR Code MyPertamina sudah diterapkan di beberapa wilayah Indonesia untuk pembelian BBM tertentu.

Apakah Pertalite Akan Benar-Benar Hilang?

Hingga sekarang belum ada informasi resmi bahwa Pertalite akan dihapus sepenuhnya. Pemerintah lebih fokus pada pengaturan distribusi dan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Karena itu, masyarakat disarankan tidak langsung percaya terhadap informasi viral yang belum memiliki pengumuman resmi dari pemerintah maupun Pertamina.

Baca juga: Cara Beternak Bebek Agar Menghasilkan Banyak Telur, Bisnis Sampingan yang menjanjikan

Kabar mobil di atas 1.400 cc dilarang isi Pertalite mulai 1 Juni 2026 memang sedang ramai dibahas. Namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah yang benar-benar menetapkan larangan total tersebut.

Masyarakat disarankan terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina terkait aturan distribusi BBM subsidi agar tidak termakan hoaks atau informasi yang belum pasti.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama